Disini saya akan sedikit berbagi tentang tips kolector, Kolektor disini bukan seseorang yang senang dan hobbi mengumpulkan
sesuatu / barang antik,yang di maksud kolektor disini adalah orang
yang bekerja pada suatu perusahaan perkreditan yang bertugas untuk
menagih piutang perusahaan atas suatu perjanjian yang telah disepakati
antara pihak perusahaan dan konsumen/pelanggan.
Kolektor mempunyai beberapa tingkatan-tingkatan, mulai dari yang menangani konsumen lancar sampai yang macet satu bulan, dua bulan bahkan tahunan.
Didalam perusahaan pembiyaan, kolektor menjadi bodygare perusahaan karna tanpa kolektor perusahaan akan mengalami kerugian besar,
Baiklah saya akan sedikit berbagi pengalaman kepada anda tentang tips menagih yang baik yang berhubungan dengan perusahaan pembiyaan :
1). Berkomunikasi yang baik dengan konsumen
Tidak jarang saya dapatkan seorang kolektor ketika datang menagih kerumah konsumen tidak menunjukkan etika yang baik, berdiri didepan pintu dan langsung mengatakan "Bayar hutangmu", sehingga tak jarang juga konsumen yang merasa tidak dihargai, dan konsumen pun sering melontarkan kalimat " Biar saya saya punya uang saya juga tidak akan bayar kalau cara kamu seperti itu". maka dari itu berkomunikasi yang baik adalah salah satu cara untuk menarik hati konsumen agar menunaikan kewajibannya untuk membayar hutang,
2) Membijaksanai dengan memberi waktu
Ketika mendapati konsumen yang memang belum punya dana untuk pembayaran hutangnya, jangan langsung melontarkan kalimat " barang saya akan tarik, kalau tidak bayar sekarang" apalagi kalau baru menunggak 2 atau tiga hari sedangkan pembayarn konsumen sudah separuh berjalan. tapi buatlah perjanjian yang kira-kira tanggal berapa dia bisa bayar.
3) Penitipan Barang
Penitipan barang adalah langkah yang terakhir yang bisa dilakukan oleh kolektor jika konsumen sudah berkali-kali di datangi tapi belum juga membayar . tpi Ingat jangan sekali-kali langsung mengambil barang konsumen tanpa ada perjanjian tertulis sebelumnya, kalau diperusahaan biasanya ada surat perjanjian penitipan barang yang dibagikan kepada setiap kolektor yang nantinya di tanda tangani antara kedua belah pihak. yang kurang lebih isinya barang akan dititip jika waktu yang telah disepakati konsumen tidak ditepati.
demikianlah tips yang bisa saya bagikan kepada anda, semoga bermanfaat...